Last updated on 04 November 2023

Penerapan HSE (Health, Safety, Environment) atau K3 merupakan hal yang sangat penting untuk mengidentifikasi potensi bahaya pada lingkungan kerja. Hal tersebut mencakup segala aspek-aspek terkait ketertiban, kebersihan, maupun kesehatan dalam kegiatan operasional perusahaan. HSE bertanggung jawab untuk mengatur dan menjalankan prosedur K3 ini sesuai standar tertentu.
Penerapan HSE
Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 35 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Tenaga Kerja, perusahaan atau pemberi kerja wajib untuk memberikan perlindungan kepada para pegawainya. Perlindungan tersebut mencakup aspek kesehatan mental dan fisik, keselamatan, serta kesejahteraan.
Berikut cara penerapan HSE di perusahaan.
- Memberikan pelatihan K3 dasar secara berkala kepada seluruh pegawai guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.
- Menyediakan peralatan keselamatan seperti pemadam api dalam ruangan beserta penjelasan cara penggunaannya untuk meminimalisir risiko kebakaran.
- Menyediakan fasilitas kesehatan dan tanggap darurat di tempat kerja.
- Membuat dan memasang panduan keselamatan diri di lingkungan kerja seperti poster dan tanda jalan untuk memberikan informasi yang jelas kepada seluruh karyawan.
- Membuat prosedur evakuasi darurat dan menyosialisasikan kepada seluruh karyawan untuk memastikan keselamatan mereka dalam situasi darurat.
Baca Juga:
Konsultan HSE: Pengertian dan Layanannya
Perusahaan Indonesia yang Sudah menerapkan K3 dengan Baik

Dilansir dari swa.co.id sebanyak 26 Perusahaan di Indonesia sudah menerapkan prosedur K3 atau HSE dengan baik dan kemudian berkesempatan memperoleh penghargaan HSE Indonesia Award 2023 di Jakarta, (16/06/2023).
Beberapa sektor industri yang turut serta dalam acara ini, yaitu sektor transportasi, migas, konstruksi, galangan kapal dan shipyard, real estate, F&B, pertambangan, manufaktur, energy services, dan sebagainya.
Tiga perusahaan, yaitu PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Pama Persada Nusantara, dan PT Total Bangun Persada telah meraih skor tertinggi dan berhak menerima penghargaan sebagai The Greatest Company Concerned HSE of the Year.
Jaga Lingkungan, Jaga Masa Depan!
PT Eka Prisma Consulting memiliki tenaga ahli profesional, ahli di bidangnya (tersertifikasi) dan berpengalaman lebih dari 10 tahun. Kami melayani konsultasi & pendampingan izin lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL), PROPER, izin IPAL dan TPS Limbah B3. Kami sebagai Konsultan HSE hadir untuk mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan aman.
Tags:
HSE Hubungan antara K3 dan AMDAL Konsultan HSE Konsultan K3 Penerapan HSE