Eka Prisma Consulting- Konsultan Lingkungan

OHSAS 18001 – Sistem Manajamen Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Last updated on 04 November 2023

OHSAS 18001

Sebelum menuju pembahasan, perlu digaris bawahi bahwa Pada Maret 2018, OHSAS 18001 digantikan oleh ISO 45001:2018, yaitu standar internasional baru untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. ISO 45001 adalah standar yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kerangka kerja manajemen risiko modern. Oleh karena itu, suatu perusahaan atau organisasi sudah tidak bisa mengajukan sertifikasi OHSAS 18001 ini.

Pengertian OHSAS 18001

OHSAS 18001:2007 adalah singkatan dari “Occupational Health and Safety Assessment Series” (Serangkaian Penilaian Kesehatan dan Keselamatan Kerja). ini merupakan standardisasi internasional untuk pengolaan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. British Standards Institution (BSI) mengembangkan standar ini sebagai salah satu kerangka kerja yang berfungsi untuk mengidentifikasi, mengurangi, dan mengendalikan risiko-risiko yang terkait dengan kesehatan dan keselamatan pekerja dalam lingkungan kerja.

Tujuan OHSAS 18001

OHSAS 18001 bertujuan untuk membantu organisasi meningkatkan kesehatan dan keselamatan pekerja, mengurangi risiko cedera dan penyakit yang timbul akibat kerja, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Standar ini meliputi sejumlah aspek yang wajib dipenuhi oleh organisasi. Hal tersebut mencakup identifikasi risiko, perencanaan, pelaksanaan, pengukuran kinerja, tindakan korektif, pelaporan, dan audit sistem manajemen K3.

Baca juga:

Mengenal ISO 14001 – Sistem Manajemen Lingkungan

Manfaat OHSAS 18001

OHSAS 18001

Seritifikasi Standar ini merupakan sebuah bentuk komitmen yang sungguh-sungguh dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat dari sebuah perusahaan atau organisasi. Oleh karena itu, manfaat akan terwujud tergantung pada pengimplentasian yang tepat dan berlanjutan. Berikut adalah manfaat OHSAS 18001 bagi perusahaan atau organisasi.

  1. Sebagai bentuk kepatuhan organisasi kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Membantu organisasi untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko-risiko yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan pekerja.
  3. Meningkatnya produktivitas
  4. Ketika lingkungan kerja terbebas dari kecelakaan dan penyakit, maka organiasi tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mengatasi hal tersebut.
  5. Sertifikasi standar ini dapat meningkatkan reputasi perusahaan di mata pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.

Jaga Lingkungan, Jaga Masa Depan!

PT Eka Prisma Consulting memiliki tenaga ahli profesional, ahli di bidangnya (tersertifikasi) dan berpengalaman lebih dari 10 tahun. Kami melayani konsultasi dan pendampingan izin lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL), PROPER, izin IPAL dan TPS Limbah B3. Kami sebagai Konsultan HSE hadir untuk mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan aman.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top