Last updated on 04 November 2023
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek yang sangat penting yang harus dijaga dengan baik di lingkungan tempat kerja. Seorang Ahli K3 Umum membantu menjalankan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam lingkungan kerja. Tujuan utama dari hal itu tidak hanya untuk mengurangi tingkat kecelakaan kerja, melainkan juga untuk melindungi hak-hak pekerja dalam mendapatkan perlindungan K3 saat mereka menjalankan tanggung jawab mereka.
Pengertian Ahli K3 Umum
Ahli K3 Umum (AK3U) merupakan seseorang yang memiliki keahlian di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan hadir untuk memberikan bantuan kepada pemerintah dan perusahaan dalam upaya mengurangi risiko cedera dan kecelakaan di tempat kerja. Tugas AK3U juga meliputi perancangan program atau pemberian rekomendasi yang sesuai guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, serta tidak berdampak negatif terhadap ekosistem lingkungan.
Tugas dan Wewenang Ahli K3 Umum
Berdasarkan Permenaker No. 2 Tahun 1992, bahwasanya wajib bagi sebuah perusahaan yang memiliki risiko pekerjaan yang tinggi atau memiliki lebih dari 100 pegawai untuk memiliki minimal satu orang AK3U dan P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) guna memastikan keamanan dan keselamatan selama menjalankan tugas. Berikut adalah Tugas AK3U.
- Mengidentifikasi Potensi Bahaya di Tempat Kerja
- Mempertahankan kepatuhan terhadap peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang relevan dengan spesialisasi masing-masing.
- Mengendalikan kondisi lingkungan kerja, meliputi pemeriksaan kondisi mesin, analisis sifat pekerjaan, dan pengawasan terhadap proses produksi yang sedang berlangsung.
- Membantu pengawasan pelaksanaan penerapan K3 di sebuah perusahaan, instansi, atau lembaga.
- Menyusun laporan terkait pelaksanaan tugas K3 dan mengirimkannya kepada pihak instansi yang berwenang.
- Memberikan rekomendasi terkait K3 kepada perusahaan tempat bekerja.
- Apabila terjadi kecelakaan kerja, AK3U harus melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi penyebabnya agar dapat memberikan rekomendasi tindakan pencegahan.
- Menyusun kebijakan terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
- Mengadakan pelatihan mengenai K3, seperti kesiapsiagaan dalam situasi darurat, cara mengatasi kondisi berbahaya saat bekerja, dan sebagainya.
Singkatnya, AK3U memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan bahwa setiap perusahaan atau instansi di mana mereka bekerja mematuhi semua peraturan dan regulasi yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja.
Sertifikasi Ahli K3 Umum
Memiliki sertifikasi AK3U atau sertifikasi lainnya merupakan aspek yang sangat krusial apabila seseorang ingin berkarir sebagai seorang ahli K3. Sertifikasi dapat menjadi bukti bahwa orang tersebut memang memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan oleh perusahaan. Selain itu, sertifikasi umumnya menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon karyawan yang melamar sebagai AK3U di sebuah perusahaan.
Berdasarkan uji kompetensinya, terdapat beberapa jenis sertifikasi ahli K3 , yaitu:
- Sertifikat AK3U
- Sertifikat ahli madya K3 konstruksi
- Sertifikat ahli muda K3 konstruksi
- Sertifikat ahli K3 kimia
- Sertifikat ahli K3 gedung, dan sebagainya
Setelah mengikuti serangkaian proses pelatihan dan mengikuti uji kompetensi khusus untuk melegalkan perolehan sertifikat, peserta akan memperoleh sertifikatnya. Kemudian, barulah peserta yang lulus berhak memperoleh gelar AK3U, yaitu AK3 kimia, atau keahlian di bidang lainnya.
Jaga Lingkungan, Jaga Masa Depan!
PT Eka Prisma Consulting memiliki tenaga ahli profesional, ahli di bidangnya (tersertifikasi) dan berpengalaman lebih dari 10 tahun. Kami melayani konsultasi dan pendampingan izin lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL), PROPER, izin IPAL dan TPS Limbah B3. Kami sebagai Konsultan HSE hadir untuk mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan aman.