Definisi TKDN
TKDN adalah singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri. Ini mengacu pada persentase nilai komponen suatu produk yang berasal dari dalam negeri. TKDN menjadi salah satu indikator penting dalam upaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan mendorong pertumbuhan industri nasional.
Manfaat TKDN
- Meningkatkan P3DN
- Membuka lapangan kerja
- Meningkatkan daya saing industri
- Memperkuat ketahanan ekonomi nasional
Perhitungan TKDN untuk Barang, Jasa, dan Gabungan
Perhitungan TKDN untuk Barang, Jasa, dan Gabungan
1. Perhitungan TKDN Barang
- Komponen Perhitungan:
- Persentase komponen dalam negeri dari material yang digunakan.
- Kewarganegaraan tenaga kerja.
- Kepemilikan dan negara asal alat kerja yang dipakai.
- Perhitungan TKDN per Jenis Barang: Dilakukan terhadap setiap jenis barang yang diproduksi berdasarkan proses produksi dan bahan baku (material) yang sama.
2. Perhitungan TKDN Jasa
- Komponen Perhitungan:
- Kewarganegaraan tenaga kerja.
- Alat & fasilitas kerja.
- Jasa umum yang digunakan dalam melakukan jasa yang diperdagangkan.
- Biaya yang Dihitung: Keseluruhan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan jasa yang dihitung sampai di lokasi pengerjaan (On Site).
3. Perhitungan TKDN Barang dan Jasa
- Kombinasi Perhitungan: Menggabungkan perhitungan TKDN pada barang dan jasa.
- Komponen Perhitungan:
- Bahan baku/material dan peralatan kerja.
- Tenaga kerja, jasa umum, konstruksi/fabrikasi, dan fasilitas kerja.
- Nilai TKDN: Semakin banyak komponen yang berasal dari dalam negeri, semakin tinggi nilai TKDN atas produk tersebut.
Sektor Prioritas Penetapan TKDN
Sektor Prioritas Penetapan TKDN
Pemerintah menetapkan beberapa sektor prioritas dalam penetapan TKDN, dengan nilai persentase minimum yang berbeda-beda. Sektor-sektor tersebut adalah
- Industri Alat-alat Kesehatan (Nilai Prioritas: >60%)
- Industri Alat-alat atau Mesin Pertanian (Nilai Prioritas: >43%)
- Industri Peralatan Minyak dan Gas (Nilai Prioritas: >24-40%)
- Industri Listrik Nasional (Nilai Prioritas: >40%)
- Industri Pembangkit Listrik (Nilai Prioritas: >30-70%)
- Industri Gardu Induk (Nilai Prioritas: >17-65%)
Hubungi kami untuk mendapatkan layanan konsultasi profesional yang komprehensif dan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda.